xvideo hot housewife fucking younger guy. xxnx endless blowjb at work. sluty girl
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Rabu, 10 Desember 2025 di Aula Itekes Muhammadiyah Kalimantan Barat.
Spread the love

Penulis : Samsul

MYKALBAR.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru bertema “Membangun Budaya Hukum Bersih: Sosialisasi KUHP Baru dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme” pada Rabu, 10 Desember 2025 di Aula Itekes Muhammadiyah Kalimantan Barat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, DPRD Kalbar, serta akademisi untuk memberikan pandangan komprehensif mengenai dinamika penerapan KUHP yang baru diberlakukan.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalbar, Wasilun,  mengapresiasi langkah IMM dalam memelopori kegiatan edukatif tersebut.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan sosialisasi ini kita memahami esensi dari KUHP yang baru. Ini bagian penting dari kehidupan dan cita-cita kita. Kami atas nama PWM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPD IMM. Semoga jerih payah kalian dicatat sebagai amal jariah oleh Allah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD IMM Kalbar, Kholid Afani, menyebut kegiatan ini merupakan respons atas polemik yang berkembang terkait sejumlah pasal dalam KUHP baru.

Ia menilai kekhawatiran publik perlu dijawab melalui dialog terbuka bersama pemangku kepentingan.

“Beberapa pasal dianggap dapat mengganggu kebebasan berpendapat sehingga menimbulkan kecemasan di masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan sudut pandang yang lebih utuh,” kata Kholid.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka pemahaman baru, terutama di kalangan mahasiswa.

Ketua panitia, Muhammad Sher Khan, menegaskan bahwa forum ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial. Ia mengajak peserta menjadikannya ruang kritis untuk memperkuat budaya hukum yang progresif.

“Kita tidak hanya membahas pasal atau doktrin, tetapi menegaskan kembali bahwa hukum harus berpihak pada keadilan substantif dan menjadi alat pembebasan, bukan pembungkaman,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian kolektif dalam mengawal implementasi KUHP agar tidak memberi ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan juga diisi dengan pemaparan narasumber, antara lain Anggota DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Kepala Seksi Aspidum Kejati Kalbar, Bangun Dwi Sugiartono, akademisi Fakultas Hukum UM Pontianak, Immada Ichsani, dan Kabidkum Polda Kalbar, Wisnu Broto.

Para pemateri menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi kunci dalam memastikan regulasi berjalan secara demokratis.

Satu di antara peserta kegiatan, Muhammad Nirraahim, menilai sosialisasi ini sangat berdampak bagi mahasiswa.

“KUHP ini harus kita kawal bersama agar tidak berpihak kepada elemen berkepentingan. Benar yang disampaikan narasumber, hukum manusia bisa berubah sehingga kita harus bersikap husnuzan. Namun hukum Allah bersifat mutlak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, IMM Pontianak berharap terbangun kesadaran hukum yang lebih inklusif, transparan, dan bersih, sekaligus menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat di Kalimantan Barat.

kimberly cybersex model.porndigger
http://xxvideos.one amateur jerking huge cock.
tamil sex