Penulis : Samsul
MYKALBAR.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat mendorong pengalihan penyembelihan dam (denda haji) ke Tanah Air bagi jemaah haji Muhammadiyah. Kebijakan ini merujuk pada Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 24 Ramadhan 1447 H atau 13 Maret 2026 M.
Langkah tersebut juga diperkuat melalui hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 7 April 2026. PWM Kalbar meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muhammadiyah Kalimantan Barat untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jemaah haji tahun 1447 H/2026 M.
PWM Kalbar menginstruksikan agar jemaah yang memilih menyembelih dam di Tanah Air menyalurkan dananya melalui Lazismu Wilayah Kalimantan Barat.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan terhindar dari potensi penipuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di Tanah Suci, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat.
Selain itu, bagi jemaah yang tetap memilih penyembelihan dam di Tanah Suci, PWM Kalbar mengarahkan agar pelaksanaannya dilakukan melalui lembaga resmi, yakni Proyek Pemanfaatan Daging Hadyu (Adahi), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Ketua KBIHU Muhammadiyah Kalimantan Barat, Basuki Raharjo, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pengalihan dam ke Tanah Air menjadi peluang besar dalam meningkatkan kepercayaan jemaah.
“Ini adalah peluang untuk kita. Apalagi ke depan, jika program ini berjalan sukses, insyaallah jemaah akan semakin percaya dan jumlahnya bisa terus bertambah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal melalui distribusi daging kurban hasil dam.
Dengan adanya langkah ini, Muhammadiyah berharap pelaksanaan ibadah haji tidak hanya bernilai ritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang lebih luas serta memperkuat kepercayaan jamaah terhadap sistem pembinaan haji yang terorganisir dan transparan.

