Penulis: Rizky Kurniawan
MYKALBAR.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Hukum dan Ikatan Mahasiswa Komisariat Al-Fatih menyelenggarakan agenda Nonton Bareng dan Diskusi Film Berjudul “Pesta Babi”.
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini berlangsung di basement Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak pada Kamis, 7 Mei 2026 mulai pukul 18.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menguraikan perampasan ruang hidup masyarakat adat Papua yang terjadi akibat proyek investasi besar.

Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kolektif mengenai isu kolonialisme modern dan pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua.
Membuka jalannya diskusi, pemantik pertama bernama Hendra melontarkan pertanyaan reflektif mengenai kondisi kebebasan di Papua saat ini.
“Sudah merdeka atau belum kita di Papua? Karena pada dasarnya mereka sedang menghadapi penjajahan secara tidak langsung,” ujar Hendra di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan bahwa penjajahan masa kini tidak lagi menggunakan senjata fisik, melainkan melalui instrumen administratif dan proyek strategis nasional.
Selanjutnya, pemantik kedua bernama Aditya Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah melakukan deforestasi skala besar di Papua Selatan demi kepentingan industri.
Adit menilai bahwa pengalihan fungsi lahan tersebut merusak sakralitas tanah adat dan menghancurkan identitas budaya masyarakat lokal. Ia juga menyoroti adanya intimidasi dari aparat keamanan terhadap warga yang mencoba mempertahankan wilayah mereka.
Menutup rangkaian materi, pemantik ketiga bernama Dani mengungkapkan bahwa program swasembada pangan pemerintah sering kali mengalami kegagalan di lapangan.
Dani menjelaskan bahwa negara memaksa masyarakat Papua mengubah pola konsumsi dari sagu menjadi beras melalui pembukaan sawah yang tidak efisien.
Selain itu, ia mengkritik rendahnya nilai ganti rugi tanah dan upah buruh sawit yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.
Diskusi berlangsung secara dinamis di mana seluruh peserta aktif memaparkan analisis dan pesan moral yang mereka tangkap dari film tersebut. Pertukaran pikiran ini diharapkan dapat mendorong gerakan solidaritas untuk melindungi hak-hak normatif masyarakat adat di seluruh Indonesia.

