MYKALBAR.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sarasehan pendidikan bersama Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalbar di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu malam, 18 Januari 2025.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sarasehan pendidikan bersama Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalbar di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu malam, 18 Januari 2025.
Selain jajaran PWM Kalbar dan organisasi otonom tingkat wilayah, sarasehan pendidikan dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Kepala Sekolah Muhammadiyah dari sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Fajar Riza menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang dibuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu’ti.
Pada tiga bulan awal pemerintahan baru ini, kata Fajar Riza, Kemendikdasmen punya kebijakan penting terkait pendidikan di Indonesia. Antara lain terkait redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah-sekolah swasta yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 01 Tahun 2025.
Seperti diketahui, sebelumnya guru ASN hanya boleh mengajar di sekolah negeri. Dengan keluarnya peraturan menteri tersebut, guru ASN kini berpeluang kembali mengajar di sekolah swasta.
Meski demikian, ada beberapa syarat guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta. Demikian pula sekolah swasta yang akan menerima guru ASN tersebut, juga harus memenuhi sejumlah kriteria.
Fajar Riza mengungkapkan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. Sebab selama ini pendidikan di Indonesia bias pada sekolah negeri dan kurang memperhatikan sekolah swasta.
“Kami berkomitmen bekerja sama untuk membantu sekolah swasta. Pendidikan harus benar-benar berkeadilan,” ungkap Fajar Riza Ul Haq yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pendidikan bermutu seharusnya bukan hanya ada di sekolah negeri. Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada swasta, untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu.
“Pendidikan bermutu untuk semua. Bukan hanya untuk sekolah negeri. Anak-anak di sekolah swasta pun punya hak yang sama. Itu prinsip dasarnya,” katanya.
Melihat latar belakang Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan dirinya yang berasal dari Muhammadiyah, Wamen Fajar Riza menganggap wajar jika ada pihak yang menilai kebijakan itu hanya untuk menguntungkan sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Tapi dia menegaskan bahwa penyelenggara sekolah swasta bukan hanya Muhammadiyah, melainkan juga organisasi maupun lembaga lain seperi PGRI, gereja, Nahdlatul Ulama, dan lainnya.
Sekolah-sekolah swasta ini pada umumnya punya perasaan yang sama yaitu kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Menurut Fajar Riza, hal demikian tidak boleh lagi terjadi.
Dia lalu mengungkap data bahwa jumlah sekolah swasta di Indonesia itu jumlahnya sangat besar, mencapai 60 persen dari total sekolah di Indonesia. Artinya, pemerintah justru banyak dibantu oleh pihak swasta dalam melayani rakyatnya di bidang pendidikan.
Oleh sebab itu, menurut Fajar Riza, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang justru melemahkan sekolah swasta.
Sementara dari sisi sekolah swasta, kata Wamen Fajar Riza, harus mampu menjawab harapan orang tua siswa terkait kualitas pendidikannya. Termasuk juga memperhatikan kesejahteraan guru-gurunya.
Wakil Ketua PWM Kalbar Slamet Rianto mengungkapkan bahwa kehadiran Wamen Dikdasmen ke Kalbar adalah atas undangan Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Heriansyah.
“Kemudian Pak Rektor mengkolaborasikannya dengan beberapa agenda, termasuk sarasehan pendidikan ini. Kita mengundang dari berbagai unsur baik itu PDM, kepala sekolah, dan organisasi otonom,” kata Slamet.
Slamet juga mengapresiasi sejumlah kebijakan baru Kemendikdasmen seperti yang disampaikan Fajar Riza Ul Haq saat sarasehan.
Dia mengungkapkan bahwa sekolah Muhammadiyah juga terdampak ketika ada gurunya yang diterima menjadi ASN, harus pindah ke sekolah negeri.
“Tapi tentunya bukan hanya sekolah Muhammadiyah yang merasakan itu, sekolah swasta lainnya juga merasakan yang sama. Kita harus mencari guru lagi dan mulai dari nol lagi,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan terbaru, Slamet berharap guru-guru sekolah swasta yang telah menjadi ASN, bisa kembali mengajar di sekolah asalnya. “Saya kira itu baik sekali meskipun waktunya dibatasi hanya 2 x 4 tahun,” katanya.