MYKALBAR.COM – Tim Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Pontianak memberikan sosialisasi dan menfasilitasi koperasi untuk mengurus legalitas usaha.
Sosialisasi dilaksanakan di Koperasi Konsumen Kopmart Untan Pontianak, Selasa 29 November 2022, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yaitu peningkatan kualitas koperasi.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengusung judul “Pengembangan Kapasitas Pelayanan Koperasi Melalui Peningkatan Legalitas di Wilayah Binaan Kota Pontinak” ini bekerja sama dengan Koperasi Konsumen Kopmart Untan Pontianak sebagai mitra.
Dalam kegiatan tim yang diketuai Irfan Mahdi, SE., MM memberikan penyuluhan terkait legalitas koperasi. “Koperasi harus mengukuhkan badan hukum usahanya, sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021,” tutur Irfan.
Proses pengurusan legalitas usaha diawali dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT), di mana dalam RAT tersebut Koperasi Konsumen Kopmart Untan Pontianak sepakat untuk berganti nama dari yang sebelumnya bernama KPN Untan.
Proses penggantian nama ini telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Notaris Budi Prasetiyono, SH.
Setelah pengurusan legalitas badan hukum, Tim Dosen FEB UM Pontianak juga melakukan sosialisasi terkait Nomor Izin Berusaha (NIB). Saat ini proses pendaftaran NIB lebih mudah karena sudah terintegrasi secara online melalui website OSS.go.id.
Pendampingan juga diberikan untuk pengurusan NIB ini dari proses pembuatan NPWP badan hukum hingga terbitnya NIB. Koperasi Konsumen Kopmart Untan Pontianak kini telah sah memiliki NIB dan badan hukum koperasinya juga telah terdaftar di Kemenkumham.
“Dengan legalitas ini diharapkan Koperasi Konsumen Kopmart Untan Pontianak memiliki peluang yang lebih besar untuk mengambangkan usahanya,” ujar Irfan.