MYKALBAR.COM – Hakim Pengadilan Agama Pontianak Ustaz Tamim Udari, S.H, M.H, memberikan penjelasan tentang penyebab utama perceraian melalui Channel Youtube Muhammadiyah Kalbar.
Ia berharap apa yang disampaikannya itu bisa bermanfaat bagi umat Islam di Kalbar, khususnya pada bulan Ramadan 1441 hijriah ini. Ustaz Tamim mengungkapkan bahwa sebagian besar cerai di Pengadilan Agama Pontianak ini diproses berdasarkan gugatan dari pihak istri.
“Selama di Pontianak (sejak) tahun 2019 yang lalu, telah diselesaikan perkara perceraian dengan pengertian orang yang masuk mendaftar perkara bercerai itu ada 1.424 pasang,” kata Ustaz Tamim dalam video berjudul “INILAH Penyebab Utama PERCERAIAN!!!
Ia mengatakan sekitar 3/4 perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Berdasarkan pengalamannya menjadi hakim selama 25 tahun, Ustaz Tamim menyebutkan kalau kasus perceraian di Pontianak lebih rendah disbanding daerah-daerah lainnya di Kalimantan.
Namun hal penting yang ingin diungkapkannya adalah penyebab utama perceraian, yaitu karena mereka yang bercerai itu tidak menjalankan ibadah salat. Sementara penyebab seperti perselingkuhan, tidak memberikan nafkah, narkoba, dan lain-lain, hanyalah dampak karena tidak salat.
“Bahwa ternyata penyebab utama mereka bercerai, itu karena mereka tidak salat. Setidak-tidaknya mereka melalaikan salat lima waktu. Itu kesimpulan yang tidak bisa dibantah,” kata pria asal Kalimantan Selatan ini.
Penjelasan lebih lengkap tentang penyebab utama perceraian bisa disimak langsung melalui video dengan meng-KLIK https://www.youtube.com/watch?v=mBwR-U9ArmQ
Selain tausiah dari Ustaz Tamim Udari, selama Ramadan 1441 H ini Channel Youtube MUHAMMADIYAH KALBAR akan menyajikan video tausiah-tausiah singkat dari puluhan ustaz lainnya, khususnya materi terkait dengan bulan suci Ramadan. Semoga bermanfaat.