Oleh Anshari Dimyati, S.H., M.H.
Hari ini Rabu 20 Januari 2021, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) bertandang ke Pengadilan Tinggi Pontianak. Silaturahmi ini bertujuan mempererat komunikasi dengan institusi Pengadilan Tinggi Pontianak dan pengadilan-pengadilan negeri yang ada di Kalimantan Barat.
Pimpinan Fakultas Hukum UM Pontianak bertandang langsung diterima dan disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Bapak H. Amiryat, S.H., M.H. Perjumpaan kedua belah pihak berlangsung hangat dan penuh hormat. Dalam perjumpaan tersebut selain bersilaturahmi, Pimpinan Fakultas Hukum hendak menjalin kesepahaman dan kesepakatan melalui kerja sama kelembagaan.
Kesepahaman ini insyaallah direncanakan dalam waktu dekat akan diejawantahkan melalui Memorandum of Understanding antara Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Pengadilan Tinggi Pontianak. Kemudian dilanjutkan dengan Memorandum of Agreement, antara FH UM Pontianak dan Pengadilan-pengadilan Negeri di Kalimantan Barat. Terdapat kesepahaman awal secara bersama bahwa penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum secara teroretik dan berimbang dengan praktik keterampilan dalam peradilan (litigasi) maupun nonperadilan (nonlitigasi). Mahasiswa patut paham keterampilan dalam praktik profesi penegak hukum dan keadilan dibutuhkan ketika memasuki dunia pekerjaan atau profesi. Profesionalisme dan moralitas beriring sejalan menjadi kewajiban yang harus ditanamkan oleh Dosen di kelas, akan tetapi juga Praktisi atau Penegak Hukum dan Keadilan. Maka dari itu penting untuk melakukan sinergitas antara lembaga penegak hukum maupun keadilan dengan kampus. Fakultas Hukum UM Pontianak juga berkepentingan untuk mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Demikian atas kesepahaman tersebut yang dilakukan diharapkan dapat terselenggara pengajaran dengan menghadirkan unsur Hakim, Jaksa, atau Advokat, misalnya dalam pelibatan ajar di kelas, penelitian yang dilakukan mahasiswa dan dosen dalam mengamati proses praktik peradilan secara nyata di Pengadilan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa juga penting untuk melakukan magang di Pengadilan agar erat suasana aplikatif penegakan hukum dan keadilan.
Akhirnya, pertemuan yang hangat, penuh keterbukaan, dan saling menghargai membuat pertemuan dirasa singkat. Ketua Pengadilan Tinggi dengan rendah hati dan tangan terbuka, menerima FH UM Pontianak dan menyampaikan salam untuk warga Persyarikatan di Kalimantan Barat.
Yang spesial, di dinding keluar masuk pintu Pengadilan Tinggi Pontianak, terdapat quote atau kutipan: “Kebenaran suatu hal tidaklah ditentukan oleh berapa banyaknya orang yang mempercayainya,” oleh KH. Ahmad Dahlan, Pendiri Persyarikatan Muhammadiyah.