MYKALBAR.COM — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat, Hazilina, mengatakan layanan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, Selasa, 25 Agustus 2026
“Bantuan hukum ini gratis untuk siapa pun yang membutuhkan. Cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari desa,” kata Hazilina.
Ia menjelaskan, layanan Posbakum Aisyiyah tidak membatasi masyarakat berdasarkan agama. Masyarakat non-muslim juga dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Menurut Hazilina, keberadaan Posbakum diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan serta memahami hak-hak hukumnya ketika menghadapi persoalan hukum.
“Silakan datang ke Posbakum Aisyiyah untuk mendapatkan konsultasi hukum dan pendampingan hukum. Layanan ini terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Masyarakat bisa langsung datang ke sekretariat Posbakum Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat beralamat di Jalan Ampera Nomor 9, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mendapatkan informasi secara langsung.
Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut melalui layangan telepon 0857-8746-2973 atau email: posbakumaisyiyahkalbar@gmail.com.
