MYKALBAR.COM – Bidang Humas BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak mengadakan sosialisasi kepada siswa-siswi SMA Muhammadiyah 1 Pontianak mengenai topik “Kenakalan Remaja Generasi Z: Kenali, Cegah, dan Laporkan”.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 13 September 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang fenomena kenakalan remaja yang terjadi pada generasi Z, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan melaporkan tindakan tersebut.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, Deni Hamdani, S.Pd.I, narasumber sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak Dr. Hazilina,S.H.,M.M.,M.Kn, dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Aditya.
Dalam sosialisasi ini, Dr. Hazilina selaku narasumber menyampaikan sejumlah poin, antara lain:
- Pengertian Kenakalan Remaja Generasi Z
Dijelaskan bahwa kenakalan remaja pada generasi Z memiliki karakteristik yang berbeda, sering kali berkaitan dengan penggunaan teknologi, media sosial, dan pengaruh lingkungan. Beberapa contoh kenakalan meliputi bullying online, kekerasan seksual, perkelahian antar pelajar, hingga penggunaan narkoba.
2. Faktor Penyebab
Disorot beberapa faktor yang mendorong kenakalan remaja, seperti tekanan dari kelompok sebaya, pengaruh media, dan masalah keluarga. Perkembangan psikologis remaja yang masih labil juga mempengaruhi tingkah laku mereka.
3. Pencegahan
Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran aktif dari diri sendiri, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja. Siswa diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif dan suportif, serta menghindari hal-hal yang dapat mendorong mereka pada tindakan kenakalan.
4. Langkah Melaporkan
Dijelaskan pula prosedur yang dapat diambil jika menemukan atau menjadi korban kenakalan, baik melalui jalur internal sekolah maupun melaporkannya kepada pihak berwenang. Penekanan diberikan pada pentingnya kerjasama dengan guru, orang tua, dan pihak kepolisian dalam menangani kasus kenakalan remaja.
Kesimpulan:
Sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kepada siswa untuk menjadi generasi yang sadar akan dampak negatif dari kenakalan remaja, serta peran penting mereka dalam menjaga diri dan lingkungan sekitar agar terbebas dari tindakan-tindakan yang merugikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMA Muhammadiyah 1 Pontianak dapat lebih peka terhadap isu-isu kenakalan remaja, serta turut berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.