xvideo hot housewife fucking younger guy. xxnx endless blowjb at work. sluty girl
Ketum PW IPM Kalbar Satyananda Wicaksana
Spread the love

MYKALBAR.COM – Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin termasuk isu yang dibahas Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kalimantan Barat saat menggelar kajian isu bertempat di UPZ Coffe, Kota Pontianak, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Ketua Umum PW IPM Kalbar Satyananda Wicaksana mengatakan selama masih ada Perma No. 5 Tahun 2019, perkawinan usia anak masih akan terus terjadi.

“Perma No. 5 Tahun 2019 merupakan aturan yang memfasilitasi perkawinan usia anak secara sah. Oleh karena itu selama masih ada Perma No. 5 Tahun 2019, maka perkawinan usia anak masih akan terus terjadi,” katanya.

Menurut Satyananda aturan tersebut harus ditinjau kembali sebab terdapat kejanggalan dalam hal prosedural pengajuan dispensasi kawin.

“Jika melihat pasal 15 terdapat poin bahwa hakim dapat meminta rekomendasi salah satunya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jelas ini hal yang janggal, sebab akan aneh jika KPAI memberikan rekomendasi agar anak di bawah umur dapat melakukan perkawinan, tentu aturan ini harus ditinjau kembali,” ujar Satyananda.

kimberly cybersex model.porndigger
http://xxvideos.one amateur jerking huge cock.
tamil sex