MYKALBAR.COM – Pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh menggelar program pengurusan Izin Bergerak (IB) secara gratis untuk seluruh warga kecamatan.
Program ini merupakan tindaklanjut dari surat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Nomor: 500.10.7.2/4985/DPMKUKMPTSP-D tanggal 16 Juli 2024 tentang Pelayanan Izin Bergerak.
Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim, S.T., menyatakan bahwa program ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan tanpa beban biaya, sehingga mereka bisa lebih tertib dalam hal administrasi,” ujarnya.
Pengurusan IB gratis ini berlaku untuk seluruh warga Kecamatan Sungai Pinyuh yang memerlukan dokumen tersebut.
Warga hanya perlu datang ke kantor kecamatan dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP dan data-data.