Penulis: Samsul
MYKALBAR.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Muhammadiyah Kalbar, Senin, 8 Juni 2026.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan seluruh pekerja dan tenaga kerja yang berada di bawah naungan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Barat dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah awal yang penting untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja di lingkungan Muhammadiyah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah,” ujar Suhuri.

Ia berharap ini menjadi momentum awal untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan sehingga perlindungan bagi para pekerja di lingkungan Muhammadiyah terkhusus di Kalimantan Barat dapat semakin luas dan optimal.
Suhuri Ali, menambahkan, program tersebut tidak hanya menyasar tenaga pendidik dan karyawan di bidang pendidikan, tetapi juga pekerja yang terlibat dalam berbagai program sosial kemasyarakatan Muhammadiyah di Kalimantan Barat, termasuk kegiatan penanggulangan bencana dan pelayanan sosial lainnya.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan seluruh pekerja yang tergabung dalam Amal Usaha Muhammadiyah, baik di bidang pendidikan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pabali Musa, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para karyawan yang bekerja di berbagai Amal Usaha Muhammadiyah.
“Kita memiliki banyak karyawan yang bekerja di berbagai amal usaha, sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang sangat penting,” katanya.
Pabali Musa berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di seluruh tingkatan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Barat.
“Kami berharap seluruh amal usaha Muhammadiyah dapat menindaklanjuti kerja sama ini dalam bentuk aksi nyata,” lanjut Pabali.
Melalui kerja sama tersebut, PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia yang menjadi bagian penting dalam pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Barat.

